Batubara-sinyal.co | Dalam rangka menekan angka premanisme di Wilayah Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan menyediakan layanan pengaduan bagi korban-korban kekerasan yang terjadi akibat tindakan premanisme berkedok Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Di ketahui dalam unggahan satreskrim polres Asahan melalui media sosial instagramnya yang di unggah pada hari minggu, 11/05/2025 menghimbau agar masyarakat yang sedang merasakan tindakan premanisme untuk segera menghubungi nomor pelayanan kepolisian setempat.
Tolak Premanisme Berkedok Ormas, Segera laporkan, segera hubungi nomor pelayanan kepolisian 110″. Terang postingan banner tersebut di akun instagramnya.
Beberapa tindakan kekerasan menurut satreskrim Polres Asahan antara lain yaitu tindakan kekerasan, bentuk pemalakan, pemerasan hingga tindakan premanisme lainnya yang mengancam ketenteraman dan ketertiban umum.