Normalisasi Sungai Telan Biaya 2 Miliar Tahun 2024, Aktivis Kecewa

Redaksi
By Redaksi
7 Min Read
FOTO : Dokumentasi DPP APDESU yang di berikan kepada sinyal.co saat mereka bertemu UPL 2 Tanah Gambus, Kamis (24/04/2025)

Batubara-sinyal.co | Ketua Umum Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) Gustira, S.H melalui Sekretaris Jenderalnya Abdillah Azis Tarigan , S.H menyayangkan tindakan Ingkar Janji Kepala UPL 2 Dinas Pengairan Provinsi Sumatera Utara Unit Simpang Gambus, Sumarno. Hal ini disampaikan Abdillah saat bertemu dengan Jurnalis sinyal.co, Selasa (29/04/2025) di Lima Puluh.

FOTO : Sekretaris Jenderal DPP APDESU Indonesia saat menemui jurnalis sinyal.co di salah satu cafe di jalan perintis kemerdekaan lima puluh

Abdillah Menceritakan ikhwal tersebut terjadi saat ia dan organisasinya meminta informasi soal Realisasi 10 Paket Pekerjaan Normalisasi Sungai Di sepanjang Area Lintasan D.I Cinta Damai Tahun Anggran 2024 yang menghabiskan Anggaran Provinsi Sumut Senilai Rp. 2 Miliar Rupiah.

Pada hari kamis kemarin (24/04/2025) – Red. Kami bersama tim berkunjung ke UPL 2 Tanah Gambus yang bertugas di bawah UPTD Dinas Pengairan Provinsi Sumut Tanjung Balai, Asahan Batubara di kantornya dan disambut oleh Kepala UPL 2 Sumarno untuk menanyakan beberapa paket Normalisasi yang di kerjakan Tahun lalu”. Ungkapnya.

Awalnya, Abdillah dan tim meminta untuk bisa berkomunikasi dengan Kepala UPTD Dinas Pengairan Provinsi Sumut di Tanjung Balai mempertanyakan 10 Paket Pekerjaan diatas. Setibanya di kantor UPL2 itu, ia di sambut oleh Sumarno yang mengaku sebagai Kepala UPL 2 Tanah Gambus.

Kami membawa surat atas dasar KIP dan beberapa berkas Penunjukan Langsung terhadap 10 Paket tersebut ke UPL 2 untuk bisa berkomunikasi dimana lokasi kerjaan, sekaligus meminta beberapa berkas penting untuk membuktikan pekerjaan itu benar terealisasi atau tidak”. Ungkap Abdillah.

Ia menceritakan sumarno yang mengaku kepala UPL 2 Tanah Gambus Itu mengajak berdiskusi langsung, dan bisa bertanya langsung dengannya soal dimana saja kegiatan Normalisasi yang habiskan anggaran sebanyak 2 miliar lebih itu.

Saya kepala UPL 2 Tanah Gambus dibawah UPTD Dinas Pengairan Provinsi Sumut untuk kontrol Lapangan khusus D.I Cinta Damai sebagaimana tanggung jawab yang di berikan oleh Dinas Pengairan Provinsi, kalau ada pertanyaan silahkan langsung ke saya”. Ungkap Abdillah menirukan Ucapan Sumarno saat itu.

Sumarno mengatakan kepadanya bahwa terhadap 10 paket tersebut masing – masing senilai Rp. 200 juta / paket normalisasi itu benar dilakukan oleh UPTD dinasnya dan semua berkas ada di UPTD termasuk berkas Kontrak, Bill Of Quantity hingga BAST pekerjaan, terang abdillah sambil memberikan rekaman percakapan timnya dengan sumarno yang sebelumnya mengizinkan untuk direkam.

Saat itulah, kami minta untuk di agendakan hari senin siang (28/04/2025) melakukan kunjungan lokasi pekerjaan agar tidak ada dugaan manipulatif, bahkan ide tersebut muncul dari Sumarno itu sendiri dengan mimik meyakinkan kami, dan kami sangat yakin itu”. Ungkapnya.

Dalam rekaman yang didapatkan oleh sinyal.co, sumarno tersebut sangat lihai dalam mengurai semua pekerjaan yang di maksud. Baik dari segi administrasi, Laporan Konsultan hingga Pekerjaan Normalisasi tersebut dinilainya sudah 100% dikerjakan.

Perlu diketahui, D.I cinta damai itu memiliki saluran Irigasi sepanjang 8 Km dari DAS sei dalu – dalu. Normalisasi itu dikerjakan 100%. Ada Saluran Primer hingga Saluran sekundernya. Ada rekanan penyedia bekerja menggunakan Alat Berat dan Ada yang menggunakan Tenaga atau manual)”. Ungkap sumarno di seberang rekaman.

Di ujung rekaman, Sumarno benar berjanji membawa DPP APDESU Indonesia untuk mengunjungi Lokasi Normalisasi yang menghabiskan Anggaran senilai Rp. 2 Miliar lebih itu pada hari senin siang hingga diskusi tersebut berakhir dengan penyerahan Surat Resmi permintaan informasi pekerjaan itu kepada Sumarno yang berjanji akan mengirimkan surat dimaksud ke kepala UPTD Dinas Pengairan Provinsi Sumut di Tanjung Balai.

Kantor Dinas Pengairan Provinsi Sumatera Utara di Medan

Kekesalan Abdillah dkk memuncak saat hari minggu. Ia berniat kembali mengingatkan sumarno bahwa pada hari senin akan ke lapangan.

Namun, Sumarno mengingkari janji itu dengan alibi bahwa Kunjungan harus ada Izin dari Dinas Pengairan Provinsi yaitu di UPTD Kota Tanjung Balai.

Kita punya pimpinan bang, Gak bisa kita gerak tanpa perintah pimpinan, ntar ada kabar apapun aku kasi kabar”. Ucap sumarno via WhatsApp kepada Abdillah sambil ia memperlihatkan percakapan tersebut.

Abdillah menekankan kembali soal ucapan janji sumarno kepada organisasinya untuk meninjau ke lapangan guna tidak ada dugaan Pekerjaan Fiktif Dinas Pengairan Provinsi Sumatera Utara.

Terakhir, kami menduga bahwa Dinas Pengairan Provinsi sumut Memanipulatif kegiatan Normalisasi itu, alias pekerjaannya tidak dilakukan karena sumarno tidak kunjung mau mengunjungi lapangan bekas pekerjaan”. Ungkapnya.

Rencana Selanjutnya

Ditanya soal langkah selanjutnya, dirinya mengatakan DPP APDESU Indonesia akan membuat langkah hukum dengan melaporkan Dugaan Pekerjaan Fiktif Normalisasi D.I Cinta Damai yang bersumber dari anggaran Dinas Pengairan Provinsi tersebut T.A 2024 itu.

Kita mengetahui bahwa baru – baru ini ada berita soal Oknum Dinas Pengairan provinsi menipu warga kota medan menjanjikan pekerjaan hingga menipu pengusaha senilai Rp. 300 jutaan. Hal ini la yang kami duga bahwa Dinas Pengairan Provinsi Sukut sarang pengatur Proyek hingga Pekerjaan normalisasi Fiktif”. Ungkap Abdillah. Baca https://sinyal.co/sekilasdaerah/warga-medan-ngaku-ditipu-oknum-asn-dinas-sumber-daya-air-sumut-dengan-modus-janjikan-proyek/

Hasil Penelusuran

Tidak sampai di situ, sinyal.co mencoba melihat data dari laman lspe sumut. Benar bahwa pekerjaan itu sebanyak 8 paket Normalisasi masing – masing senilai Rp. 200.000.000, 2 paket konsultan pengawasan pekerjaan senilai ratusan juta.

Terpantau, pekerajaan itu dikerjakan oleh beberapa kontraktor berbadan usaha CV dengan masing – masing perusahaan itu mengerjakan 2 paket Pekerjaan Normalisasi Sungai Sekunder dan primer D.I Cinta Damai.

Untuk mendapatkan info itu, sinyal.co mencoba menghubungi sumarno yang mengaku kepala UPL 2 Desa Gambus. Namun, hingga berita ini di terbitkan tidak memdapatkan jawaban apapun dari sumarno melalui pesan WhatsApp.(Sayuti).

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *