Batubara-sinyal.co | Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara periode 2025-2030 di kabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini langsung di benarkan oleh yang bersangkutan yaitu Ismail, S.H saat di hubungi melalui ponselnya, Sabtu (14/02/2026).
“Benar, saya telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Komisioner KPAD Batubara. Surat pengunduran diri tersebut saya berikan kepada ketua KPAD Helmi Syam Damanik hingga langsung kepada Bupati Batubara, Kabag hukum juga”. Ungkap Ismail.
Ia pun mengirim salinan dokumen resmi pengunduran dirinya kepada tim sinyal.co . Terdapat empat poin alasan yang di utarakan oleh Ismail, S.H sehingga ia tak bisa lagi menjabat sebagai Wakil Komisioner KPAD hingga 2030 mendatang.
“Yang jelas soal gejolak politik, sehingga saya merasa tidak nyaman bekerja di Lembaga Pendampingan Hukum Bagi Anak – anak Batubara yang saya cintai ini”. Tulisnya dalam salah satu poin pengunduran diri itu yang di tanda tangani olehnya sendiri pada 9 februari 2026.
Bacar Juga : Tinggal Wawancara, Ini Nama Tiga Besar Calon Direktur Perumda Tirta Tanjung 2026-2031 Kab. Batu Bara
Di tanya soal gejolak politik yang di maksud hingga berujung pengunduran dirinya. Ia enggan menjabarkan lebih lanjut. Yang jelas baginya, Ruh Perjuangan untuk pendampingan Hukum kepada anak – anak Batu Bara harus tetap di lanjutkan.
“Kemudian, saya juga sedang lanjut pendidikan Strata 2 (S2) yang sempat tertunda. Jadi saya lebih fokus untuk kedepan”. Ucapnya.

Ismail, S.H sebelumnya di lantik ole Pj. Bupati Batubara Herri Wahyudi (24 Februari 2025) di aula Kantor Bupati Batubara bersama dengan Ketua Komisioner KPAD Batubara Helmi Syam Damanik, dan 7 (tujuh) orang lainnya untuk periode 2025-2030. (Redaksi)

