Wow..! Fantastis, Unit Pengumpulan Zakat & Infaq Dispendik Kab. Batubara Mampu Kumpulkan 180 Juta Setiap Bulan

Redaksi
By Redaksi
3 Min Read
Ilustrasi

Batubara – sinyal.co | Zakat adalah salah satu pilar utama dalam ajaran Islam. Ibadah ini berfungsi sebagai sarana pembersihan harta sekaligus membantu sesama. Selain menjadi kewajiban bagi umat Muslim, zakat juga memiliki dampak sosial yang luar biasa. Perannya sangat penting dalam memperbaiki kondisi masyarakat, mengentaskan kemiskinan, dan menciptakan keadilan ekonomi.

Tak terkecuali di Kabupaten Batubara, Daerah ini juga melakukan pemungutan Zakat melalui Payroll Sistem yang dilakukan oleh BAZNAS Daerah Kabupaten Batu Bara dan Menunjuk UPZ Setiap Instansi Daerah agar dapat mengakomodir pengumpulan Zakat disetiap Individu  ASN yang beragama islam di Lingkungan Kerja Daerah Kabupaten Batubara guna mencapai tujuan Zakat yaitu memiliki dampak sosial kepada Umat Muslim lainnya yang kurang mampu.

Dihimpun dari peraturan Ketua BAZNAS Kabupaten Batubara No. 114 KEP/BAZNAS-BB/III/2025 tertanggal 6 Maret 2025 BAZNAZ telah menunjuk Satuan Tugas UPZ di masing – masing OPD untuk periode 2025/2030 masa bakti 5 tahun mendatang. struktur itu terdiri masing – masing 9 orang setiap UPZ. dengan harapan bahwa Pengumpulan Zakat yang bersumber dari ASN mampu memberikan dampak yang luas terhadap sosial Umat islam di Batu Bara.

Dalam data yang di himpun dari Beperapa OPD, Dinas Pendidikan menjadi pengumpulan Zakat terbanyak setiap bulannya yaitu senilai Rp. 112 Juta Rupiah, disusul OPD Dinas Kesehatan di urutan kedua. Dinas Pendidikan sendiri, total Jumlah ASN Lingkungan OPD saja mencapai 221 ASN dan Disusul oleh Guru ASN sebanyak 1.266 ASN. Kemudian untuk Bantuan Infaq, Para ASN tersebut dapat terkumpul senilai Rp. 31 Juta setiap Bulannya.

Nah, bagi PPPK (P3K) Guru yang ada di sekolah lingkungan Pemkab Batu Bara hanya di Sosialisasikan soal Bantuan Infaq seikhlas hati atau sukarela demi tujuan yang sama yaitu menolong dan meringankan beban umat muslim yang sedang mengalami kesusahan. Infaq tersebut dapat terkumpul setiap bulannya senilai Rp. 37 Juta Rupiah.

Sehingga dana Zakat dan Infaq yang bersumber dari ASN di lingkungan Dinas Pendidika Kab. Batu Bara mampu mengumpulkan dengan Jumlah Rp. 180 Juta Rupiah setiap Bulannya. dalam catatannya, Baik Zakat, Infaq Hingga bantuan sosial keagamaan lainnya di lingkungan Kabupaten Batu bara ditaksir mampu menyerap dana sebesar Rp. 3,2 Miliar setiap Tahun.

Semoga, Dana Zakat dan Infaq daerah tersebut dapat meringankan Sesama Muslim yang sedang dalam kesulitan, Ayo Sisihkan Zakat anda dan Mulailah Berinfaq demi Kemaslahatan ummat. Zakat & Infaq anda dapat disalaurkan melalui Loket Zakat BAZNAS Kabupaten Batu Bara atau bisa melalui rekening dengan nomor 26202040018208 (Bank Sumut), atau bisa langsung melalui UPZ – UPZ swasta lainnya.(Malik).

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *