Sebanyak 6 dari 48 Sertifikat Aset BUMD Tak Ditemuka, Pemkab Batubara Siapkan Pengaduan

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

Batubara – sinyal.co | Kepala Bagian Hukum Kab. Batu Bara, Dede Irfandi mulai melakukan pembenahan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Batra Berjaya.

Ia melakukan penelusuran bersama Setdakab dan Inspektorat di perusahaan plat merah milik Pemkab Batu Bara tersebut, selain usaha yang tidak berjalan ternyata ditemukan kejadian dugaan penggelapan dalam jabatan eks – karyawan BUMD era Bupati sebelumnya.

Hasil Penelusuran mendapatkan sebanyak 48 sertifikat aset BUMD Kabupaten Batu Bara telah raib.

Dari 48 sertifikat itu diantaranya merupakan lahan kosong dan berdiri bangunan perumahan dan ruko.

Selain itu, 1 sertifikat yang di atasnya berdiri 1 unit roko telah di jual kepada pihak lain berinisial JM.

Sebelumnya, informasi keberadaan ke 48 sertifikat aset BUMD tersebut diduga digadaikan oleh Direktur BUMD berinisial RZ di daerah Kisaran Kabupaten Asahan, dan Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara.

Foto : ISTIMEWA : Kepala Bagian Hukum Sekdakab Batu Bara Dede Irfandi saat menyampaikan info tersebut kepada jurnalis (Simangunsong)

Kabag Hukum Setdakab Batu Bara, Dede Irfan saat di konfirmasi dikantornya membenarkan hal tersebut. (29/04/2025)

Iya benar, berdasarkan penelusuran kita bersama Inspektorat, dari 48 sertifikat aset BUMD itu, 42 sertifikat sudah di kembalikan. Sedangkan sisanya masih dalam pencarian. Inspektorat sampai hari ini masih bekerja dan melakukan investigasi keberadaan sertifikat yang belum Kembali,” ujar Dede.

Ia mengatakan kembali bahwa yang belum kembali adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) dan semuanya atas nama BUMD Kabupaten Batubara.

Terkait kasus ini, dikatakan Dede, ia sedang menunggu kuasa dari Baharuddin Siagian selaku Bupati untuk membuat laporan ke Kejari Batu Bara.

Sampai berita ini diterbitkan masih ditunggu langkah lebih konkrit yang akan diambil oleh pihak Pemkab Batu Bara, (Simangunsong).

Share This Article
1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *