Batubara-sinyal.co | Usai menggelar Aksi Unjuk Rasa pertama di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Rabu (18/02/2026). Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) kini kembali mendatangi Mako Polres Batu Bara, Lima Puluh.
Sekitar pukul 14.00 WIB, terpantau mereka mendatangi Ruangan Satuan Intel dan Keamanan (Satintelkam) Polres Batubara. Abdillah Azis Tarigan di dampingi anggotanya membawa surat pemberitahuan aksi lanjutan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dana Bimtek, Honor Narasumber hingga pengadaan Bahan Pelatihan Dinas Koperasi UKM Batubara T.A 2025.
“Tadi kami kembali memberitahukan surat rencana aksi unjuk rasa kedua terkait tuntutan kami soal dugaan Pekerjaan yang melanggar aturan hingga berakibat merugikan keuangan negara dalam hal program bimtek senilai Rp. 4.5 Miliar Diskop UKM”. Ungkap Abdillah saat memberi keterangan kepada awak media.
Soal tuntutan, abdillah mengatakan akan kembali menuntut hal yang sama kepada Kejaksaan agar segera memanggil Kepala Dinas, Penyedia EO, Peserta Bimtek, hingga Narasumber dalam kegiatan tersebut.
“Ini uang negara yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Warga Negara, kami tidak bisa lagi menunggu. Indonesia Merdeka Saja Harus Di Paksa secepat mungkin. Apalagi soal mempertahankan yang sudah ada. Kalau bisa segera, kenapa di tunda”. Ungkapnya penuh semangat.
Dalam surat itu, APDESU di ketahui akan kembali menggelar aksi Unjuk Rasa jilid II di depan Kantor Kejari Batubara yang di rencanakan pada Senin, 23 Februari 2026.
Aksi ini sebagai bentuk tindak lanjut terhadap aksi sebelumnya yang baru saja usai di lakukan. Sebelumnya, mereka melakukan orasi mendesak Kejari Batu Bara memanggil, memeriksa dan melakukan proses penyelidikan terkait Dana Pelatihan (Bimtek) Satuan Dinas Koperasi UKM Batubara yang menelan biaya APBD senilai Rp. 4.5 Miliar T.A 2025 (Redaksi).

