Batubara-sinyal.co | Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Batubara Abdillah Azis Tarigan, S.H akan mengagendakan untuk melaporkan Ketua Badan Amil Zakat Kabupaten Batubara beserta jajaran pengurus periode 2023-2028 saat ini ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Batubara di Kayu Ara, Talawi.
Hal ini disampaikannya secara langsung kepada jurnalis sinyal saat di mintai wawancarai di sekitar Tanjung Tiram, Selasa (06/05/2025).
Ia mengatakan akan mendukung Gerakan salah satu organisasi lokal di daerah tersebut terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Sejak tahun 2020 hingga 2025 di institusi Badan Amil Zakat Nasional Daerah Kab. Batubara.
Bahkan, tak tanggung-tanggung IMM Kab. Batubara akan turut berpartisipasi dalam melakukan laporan dugaan itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam waktu dekat juga kami akan turut menghimpun kekuatan untuk melakukan Aksi Demonstransi di Beberapa titik hingga akan berujung pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan oleh Pengurus Badan Amil Zakat Nasional Daerah Kabupaten Batubara”. Ungkap Abdillah.
Sebelumnya, lembaga Badan Amil Zakat Kabupaten Batubara di terpa isu tak sedap di konsumsi oleh publik lokal. Pasalnya, Lembaga yang harusnya melaksanakan pengumpulan & pendayagunaan Zakat Umat Islam itu di duga di selewengkan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab oleh beberapa lembaga
Di Mulainya Gerakan Mosi Tidak Percaya terhadap Kredibilitas Baznas Di Kab. Batubara
Beberapa gerakan yang ketidakpercayaan terhadap kredibilitas Zakat Kabupaten Batubara dalam mengelola Uang Ummat tersebut muncul pada tahun 2024 silam, dimana seorang praktisi hukum Rudi Harmoko, S.H meminta untuk
Minta Tim Audit Syariah Periksa BAZNAS Batu Bara terhadap Kepatuhan dan Transparansi yang Jadi Fokus Utama Rudi Harmoko, S.H dilansir dari media ladang berita terbitan tanggal 07 Agustus 2024.
Sempat terhenti, Eskalasi kembali berlanjut dan kini di angkat kembali oleh kelompok yang menamakan diri yaitu FORDISMA (Forum Diskusi Mahasiswa) Sumut hingga berujung aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 20 Maret 2025 lalu. Dan menduga bahwa Baznas Baznas melakukan manipulasi senilai Rp. 46 Miliar dalam kurun waktu 8 Tahun di beberapa program, di kutip dari beberapa sumber media online.
Aksi saling klaim terjadi. Bahkan Pihak Badan Amil Zakat Nasional Kab. Batubara saling adu argumen di media online pemberitaan. Dimana Baznas Kab. Batubara mengatakan isu tersebut adalah Hoax dan tak berdasar.
Setelah beberapa waktu hening. Kini, Badan Pengumpul Zakat yang di isi oleh Tokoh Keagamaan tersebut kembali di terpa dugaan Korupsi Tak sedap.
Saat ini, giliran DPP Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia melakukan investigasi mendalam dan menduga adanya penyimpangan data serta dana zakat yang di kelola oleh Lembaga tersebut kurun waktu Tahun 2020 hingga 2024 dengan estimasi dugaan kerugian mencapai Rp. 5 Miliar Rupiah
Tak hanya sampai di situ, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Batubara turut akan melakukan aksi unjuk rasa yang berjung akan melaporkan pengurus Baznas Kab. Batubara terhadap masalah-masalah tersebut.
Isu Ketua Baznas Batubara Akan Mengundurkan Diri
Pada hari selasa (06/05/2025) beredar pula isu Ketua Badan Amil Zakat Nasional Batubara, Fadli, S.Pd.i akan mengundurkan diri dari jabatannya selaku ketua.
Namun, Abdillah, S.H mengingatkan semua pihak, terutama Pengurus Badan Amil Zakat Kabupaten Batubara bahwa pengunduran diri tidak serta merta menghilangkan tanggung jawab hukum atas dugaan korupsi yang di lakukan dari tahun 2020 hingga 2024 lalu.
Ia mengatakan tanggung jawab itu tetap ada, pengurus baznas harus menyadari bahwa meski sekalipun ia telah undur diri dari ketua baznas kab. Batubara, namun hukum tetap berlaku.
Biarkan saja dia mengundurkan diri, karena dalam negara hukum siapapun yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi dan Jaksa dapat membuktikan di persidangan maka tetaplah mereka bertanggung jawab”. Pungkas Abdillah. (malik).