Batubara-sinyal.co | Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menjelaskan job fit atau uji kompetensi bukanlah alat untuk menyingkirkan pejabat dari jabatannya.
Di lansir dari media CNBC, yang di tulis oleh Jurnalisnya Zahwa Madjid, Sabtu (16/05/2025). Kepala BKN Pusat Zudan Fakhrulloh menjelaskan bahwa BKN menghadapi sebuah fenomena yang unik. Banyak yang mengajukan kepada pihaknya untuk job fit atau uji kompetensi dan evaluasi kinerja para ASN jenjang Eselon II yang memiliki jabatan.
Ini saya menghadapi sebuah fenomena yang unik. Banyak yang mengajukan kepada kami untuk job fit atau uji kompetensi dan evaluasi kinerja. Tapi apa yang terjadi? Ujungnya adalah penonjoban. Ini tidak boleh terjadi. Job fit itu bukan instrumen untuk menonjobkan,” ujar Zudan dikutip dari akun Instagram resmi BKN, Kamis (15/5/2025).
Ia menegaskan bahwa job fit atau uji kompetensi adalah instrumen untuk menempatkan eselon II untuk di putar, di mutasi, serta di tempatkan ke tempat yang lebih tepat.
“Yang sudah duduk, di putar, di mutasi, di tempatkan dalam tempat yang fit. Jadi jobnya di fit kan, di cocokkan. Jadi yang namanya uji kompetensi itu bukan mekanisme untuk menonjobkan eselon dua. Tidak,” ujarnya.
Baca Juga :
Fenomena Unik..! Ramai Kepala SKPD Kab. Batubara Di Jabat Plh & Plt
Lebih lanjut ia mengatakan, jika ingin menilai kerja harus di lakukan melalui evaluasi rutin setiap bulan atau triwulan. Sementara jika terjadi pelanggaran seperti penyalahgunaan jabatan atau ketidakdisiplinan, maka ada mekanisme sanksi tersendiri.
“Di evaluasi kinerjanya secara rutin, secara periodik. Sanksi itu di jatuhkan karena disiplin pegawai. Ada pelanggaran hukum, pelanggaran netralitas, ada pelanggaran integritas, penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan jabatan di sana,” ujarnya.
Fenomena Job Fit ASN pada eselon II banyak di lakukan oleh Kepala Daerah yang baru beberapa bulan di lantik sebagai kepala daerah, mulai dari tingkat Pemerintah Provinsi Hingga Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Namun, alih – alih ingin melakukan perbaikan struktur birokrasi, namun kadang kala kata zuhdi bahwa kepala daerah selalu menggunakan instrumen Job Fit agar menonaktifkan jabatan seorang ASN. Ia berharap Kepala Daerah dapat membangun hubungan kerja dengan dasar – dasar birokrasi yang mendalam.(Malik).