6.110 Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk, Pemprov Sumut Capai Target 100 Persen

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

Batubara-sinyal.co | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di kabarkan rampung membentuk 6.110 Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan. Hal ini di umumkan oleh Dinas Komunikasi & Informatika pada lama situsnya, Minggu 1/06/2025.

Tim Satuan tugas (Satgas) yang di pimpin langsung oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution berhasil melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/Kelurahan khusus yang membahas pembentukan Koperasi Merah Putih.

Melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut Naslindo Sirait kepada wartawan, Minggu (1/6) di Medan, mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan akan berdampak kepada ekonomi Masyarakat Desa.

“Ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo No.9 Tahun 2025 dalam menggerakkan dan memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi berbasis gotong royong. Hal ini juga di sampaikan gubernur pada saat rapat koordinasi dengan seluruh Bupati dan Walikota di Provinsi Sumatera Utara”. ujar Naslindo.

Di jelaskannya, sampai batas terakhir pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus tanggal 31 Mei 2025, telah terlaksana dengan baik dan lancar di 33 Kabupaten/Kota dengan 6.110 Desa dan Kelurahan.

“Seluruhnya terbentuk Koperasi Merah Putih. Tidak ada satu desa dan kelurahan yang tidak terbentuk”. jelasnya.

Lebih lanjut Naslindo mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam satu bulan kedepan akan mendorong Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk untuk segera mengajukan pengesahan Badan Hukum Koperasi ke Kementerian Hukum RI.

“Dalam waktu yang bersamaan, Pemprov Sumut juga akan menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan untuk menjadi Koperasi Merah Putih Percontohan. Harapan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution koperasi yang sudah di bentuk dapat segera aktif dan beroperasi dan mengajak masyarakat aktif jadi anggota koperasi”. tutupnya. (Redaksi).

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *