BatuBara-sinyal.co I Mutasi tujuh perwira TNI yang sebelumnya diatur berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, batal dilaksanakan. Salah satu perwira yang semestinya dimutasi adalah Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan, alasan pembatalan mutasi Kunto dan enam pati TNI lainnya.
Karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan situasi saat ini. Kira-kira itu yang bisa saya jawab, singkat Kristomei di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam.
Sebelumnya, sejumlah pihak sempat mengaitkan mutasi Letjen Kunto dengan dukungan ayahnya, Try Sutrisno bersama Forum Purnawirawan TNI-Polri agar Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatan Wakil Presiden RI.
Try Sutrisno sempat disebut sebagai salah satu purnawirawan TNI yang menandatangani dokumen dukungan pencopotan Gibran.
Namun, hal ini dibantah oleh Kristomei. Menurutya, pembatalan mutasi Letjen Kunto tak ada kaitannya dengan sikap orangtuanya.
Tidak ada persepsi apa-apa kepada publik, memang organisasi dan perkembangan dinamika, kata Kristomei.
Selain Kunto, ada enam pati TNI lain yang batal dimutasi. Mereka adalah Laksda TNI Hersan (Pangkoarmada III) dan Laksda Krisno Utomo (Pangkolinlamil).
Kemudian Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Phundi Rusbandi (Waaskomlek Kasal), Laksma TNI Benny Febri (Kadiskomlekal), dan Laksma TNI Maulana (Staf Khusus Kasal).
(Sayuti)