Batubara-sinyal.co | Sejumlah organisasi pemuda adat yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat menolak tegas ekspansi dan eksploitasi pertambangan nikel di Pulau Manyaifun dan Batang Pele, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Aktivitas industri ekstraktif ini d inilai sebagai ancaman nyata terhadap keutuhan ekosistem di Raja Ampat yang di akui sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dan daratan  terbesar di dunia.

Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Moi Maya, Elon Salomo Moifilit  menyatakan keindahan di Raja Ampat saat ini mulai di rusak dengan aktivitas pertambangan nikel. Ada  gugusan pulau yang di keruk atas nama transisi energi, bahkan sebagian wilayah adat di Raja Ampat terancam punah akibat aktivitas pertambangan nikel.

“Ada aktivitas kapal tongkang yang hilir mudik dan ekskavator yang bekerja melakukan bisnis  penambangan nikel di pulau-pulau kecil Kabupaten Raja Ampat. Ini semua harus di hentikan”. kata Elon Salomo saat memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional pada 22 Mei 2025.

Dokumen : AMAN

Elon menambahkan banyak pulau-pulau kecil di Raja Ampat yang mulai di bebani izin pertambangan, seperti yang saat ini sedang terjadi di Pulau Manyaifun dan Batang Pele.

Elon mendesak pemerintah Indonesia agar tidak ugal-ugalan memberi izin pertambangan yang mendahulukan keuntungan jangka pendek atas nama transisi energi dan hilirisasi yang berkontribusi terhadap kerusakan alam Raja Ampat. Menurutnya, izin-izin tersebut akan semakin memperparah krisis iklim global.

“Barisan Pemuda Adat Nusantara Moi Maya meminta dukungan semua pihak untuk mencabut izin pertambangan yang dapat merusak keindahan anekaragam hayati di Raja Ampat”. Kata Elon.

Di katakannya, seharusnya pemerintah melindungi hak-hak Masyarakat Adat  di Raja Ampat sebagai penjaga hutan dan laut yang telah terbukti menjaga alam secara berkelanjutan. Selanjutnya, pemerintah ikut menyerukan perlindungan penuh terhadap kawasan konservasi Raja Ampat sebagai warisan alam dunia yang wajib di jaga.

Elon menyebut panorama alam Raja Ampat sangat indah karena selama ini Masyarakat Adat telah menjaga alam Raja Ampat cukup baik sehingga di kenal sebagai surga dunia, laut jernih, dan kaya keanekaragaman hayati.

Elon mendesak pemerintah harus tegas dalam menjaga Raja Ampat, sejalan dengan sikap Masyarakat Adat di tanah Papua yang telah terbukti menjaga keanekaragaman hayati melalui praktik-praktik kearifan lokal dan budaya tradisional.  Masyarakat Adat telah lama mengelola sumber daya alam, hutan adat  dan laut secara berkelanjutan di tanah Papua.

Cabut Izin Pertambangan Nikel

Ronisel Mambrasar, salah seorang anggota Aliansi Jaga Alam Raja Ampat menyatakan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan keindahan alam Raja Ampat. Karena itu, mereka menolak segala bentuk aktivitas pertambangan nikel yang  akan merusak Raja Ampat sebagai warisan leluhur yang harus di jaga kelestariannya.

Ronisel mengatakan sebagai Masyarakat Adat, mereka telah terbukti sebagai  penjaga bumi Raja Ampat yang kini telah mendapatkan  pengakuan dari UNESCO Global Geopark (UGGp).

“Geopark Raja Ampat sebagai salah satu kekayaan dunia yang patut di jaga dan dilestarikan”. Tegasnya.

Sayangnya, sebut Ronisel, di balik kekayaan alam Raja Ampat, ada tangan-tangan jahil pebisnis pertambangan nikel yang mengincar keindahan alam Raja Ampat. Mereka telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah daerah dan pusat.

Di sebutnya, saat ini pulau Manyaifun dan Batang Pele telah di bebani konsesi Izin Usaha Pertambangan Nikel milik PT Mulia Raymond Perkasa dengan seluas, 2,193 hektare.

Dikatakannya, Masyarakat Adat di kampung Manyaifun dan Batang Pele akan kehilangan keanekaragaman hayati apabila pemerintah tidak serius untuk melindungi kawasan konservasi bahari di Raja Ampat.

“Sebagai masyarakat yang telah lama hidup bersahabat dengan keanekaragaman hayati  di Raja Ampat, kami menolak ekspansi dan eksploitasi pertambangan nikel di Pulau Manyaifun dan Batang Pele karena di nilai akan  mengancam ekosistem darat dan laut Raja Ampat”. Tandasnya sembari mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mencabut  seluruh Izin Usaha Pertambangan yang di terbitkan tanpa persetujuan Masyarakat Adat dan tanpa proses AMDAL yang partisipatif dan transparan.(Redaksi)

Di tulis oleh : Samuel Moifilit

Di terbitkan : Siaran Pers Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) https://www.aman.or.id/news/read/2105