Penelitian Greenpeace Internasional Ungkap Group Tanoto Mengancam Iklim Hutan Indonesia

Redaksi
By Redaksi
5 Min Read

Batubara-sinyal.co | Greenpeace International merilis laporan investigasi mendalam ihwal perusahaan-perusahaan yang di temukan memiliki hubungan dengan grup Royal Golden Eagle (RGE), sebuah grup perusahaan besar yang di kendalikan oleh taipan Indonesia, Sukanto Tanoto.

Laporan berjudul Under The Eagle’s Shadow ini tayang pada laman publikasi organisasi NGO Greenpeace Internasional pada tanggal 20 Mei 2025. Mereka mengemukakan bukti kuat bahwa entitas yang di selidiki adalah perusahaan-perusahaan bayangan di bawah kendali bersama dengan grup RGE/Tanoto–grup korporasi multinasional/global yang bergerak di bidang bubur kertas dan kelapa sawit, serta industri lainnya di sejumlah negara.

RGE mengelola perusahaan-perusahaan bertaraf internasional yang bergerak di bidang manufaktur berbasis sumber daya alam dan mempekerjakan lebih dari 80.000 tenaga kerja.

Perusahaan bayangan adalah aset grup yang tidak di akui, sering kali di tempatkan di yurisdiksi-yurisdiksi kerahasiaan (secrecy jurisdictions), sehingga memungkinkan grup tersebut menghindari pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan dan sosial, termasuk dalam hal penggundulan hutan.

Investigasi ini memeriksa 194 perusahaan yang berbasis di Indonesia dan 63 perusahaan induk di luar negeri. Dari ratusan perusahaan yang terdaftar itu, ada perusahaan yang membabat habitat orangutan untuk menanam perkebunan kayu monokultur, juga ada perusahaan yang membeli kelapa sawit yang di tanam di dalam kawasan suaka margasatwa.

Dalam imperium perusahaan bayangan yang di selidiki ini, Greenpeace International menemukan dua perusahaan kebun kayu yang menjadi ‘juara’ perusak hutan di Indonesia pada 2022 dan 2023, serta satu perusahaan kebun sawit yang menduduki peringkat kedua penebang hutan terbesar pada 2023.

RGE membantah bahwa mereka mengendalikan entitas-entitas tersebut. Namun laporan ini menyimpulkan, dengan menggunakan pendekatan kehati-hatian, ratusan perusahaan yang di selidiki tersebut seharusnya di akui sebagai bagian dari grup RGE/Tanoto. Greenpeace International menilai bahwa RGE/Tanoto Group mestinya juga bertanggung jawab atas segala kerugian sosial dan/atau lingkungan yang di akibatkan oleh operasi perusahaan-perusahaan ini.

Laju deforestasi Indonesia sebenarnya sempat menurun setelah kampanye organisasi masyarakat sipil dan konsumen selama puluhan tahun. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, laju deforestasi beranjak naik lagi. Konversi hutan menjadi perkebunan kembali meningkat, terutama untuk perkebunan kayu monokultur dan kelapa sawit. Penggunaan perusahaan bayangan oleh kelompok perusahaan besar tampaknya menjadi faktor yang mendorong kembalinya tren buruk ini.

Sebab itu, Greenpeace International meneliti salah satu perusahaan sumber daya alam terbesar di Indonesia tersebut dengan menerapkan metodologi Shining Light on the Shadows. Dengan metodologi tersebut, Greenpeace International menunjukkan pula bahwa perusahaan pemegang merek ternama, perbankan, dan institusi pelaksana skema sertifikasi berkelanjutan sebenarnya bisa, dan semestinya melakukan penelitian semacam ini secara mandiri.

Statement Kepala Global Greenpeace Indonesia

Dalam ungkapannya, Kiki Taufik menyampaikan bahwa Konsumen sudah bersuara bahwa mereka tidak menginginkan barang yang berasal dari penggundulan hutan. Agar produk mereka tetap laku di pasaran, banyak merek berjanji untuk berhenti membeli dari kelompok perusahaan yang menebang hutan dan mengeringkan lahan gambut di Indonesia.

Dok/Greenpeace Indonesia/Kiky Taufik

Namun, kelompok-kelompok tersebut tetap ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan cara menyembunyikan aset di negara-negara suaka pajak, sehingga mereka dapat mempertahankan akses ke pasar yang mensyaratkan bebas deforestasi, walau sambil tetap menebang hutan.” Terang Kiky dalam Siaran Pers nya.

Sepanjang awal 2021 hingga Mei 2024, deforestasi seluas 68.000 hektare telah terjadi di konsesi-konsesi yang di yakini berada di bawah kendali bersama dengan grup RGE/Tanoto. Artinya, dalam waktu kurang dari empat tahun, hutan yang di babat seluas Provinsi Jakarta. Hampir 36.000 hektare deforestasi terjadi di area yang di petakan sebagai lahan gambut–lanskap yang amat penting untuk penduduk setempat dan iklim global.

Selain itu, ada pula pembangunan infrastruktur pabrik pemrosesan yang amat besar. Infrastruktur ini di khawatirkan akan memicu kasus deforestasi baru–seperti pabrik kelapa sawit baru dan pabrik pulp baru berkapasitas besar di Kalimantan Utara yang bisa makin menggunduli hutan Kalimantan.

Sementara itu, Refki Saputra selaku juru kampanye Greenpeace Indonesia meminta agar temuan dan bukti peneilitan ilmiah ini di klarifikasi oleh pihak-pihak tersebut.

“Jika ingin tetap bersih, para pemilik merek dagang perlu mengevaluasi bukti ini dan mengakhiri keterlibatan mereka dalam deforestasi melalui RGE. Demikian pula, FSC harus menyelidiki semua perusahaan yang di identifikasi dalam laporan. Jika FSC juga menemukan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut berada di bawah kendali RGE/Grup Tanoto, maka proses remedi untuk APRIL harus di hentikan”. Kata Refki.

“Terlebih lagi, masyarakat Indonesia berhak mengetahui siapa yang menguasai tanah, dan siapa yang memutuskan apakah hutan akan bertahan atau tumbang. Pemerintah harus menegakkan transparansi dan memberantas penggunaan perusahaan bayangan.” Tegasnya.

Share This Article
1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *