Di hadapan ribuan buruh, Prabowo janji dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Siapa Marsinah dan mengapa dia dibunuh?

Redaksi
By Redaksi
5 Min Read
ANTARA FOTO

Batubara-sinyal.co | Jakarta – Di hadapan ribuan buruh yang menggelar Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (01/05), Presiden Prabowo melontarkan janji-janji yang selama ini menjadi tuntutan dan keinginan kaum buruh. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyebut janji-janjinya itu sebagai “hadiah kepada kaum buruh”. Presiden mengungkapkan hal itu setelah dirinya menerima masukan dari pimpinan berbagai konfederasi buruh.

KOMPAS NEWS/ RAHEL NARDA

Pertama, Prabowo mengeklaim akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Mana undang-undang yang tidak melindungi buruh, mana regulasi yang tidak berpihak pada buruh, akan segera diperbaiki,” ujar Prabowo memberikan contoh.

Kedua, Presiden Prabowo berjanji untuk segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Disambut sorak-sorai para buruh, Prabowo lantas berujar dengan nada tinggi

Tidak aku biarkan rakyat atau pekerja di PHK seenaknya

DOKUMEN KOMPAS

Ketiga, Prabowo membuat klaim dirinya akan segera meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga untuk mulai dibahas di DPR.

Mulai dibahas dan mudah-mudahan selesai dalam tiga bulan

Di hadapan massa buruh, keempat, Prabowo juga berjanji menyusun Undang-Undang Perlindungan Pekerja Kelautan dan Perikanan.

Kelima, presiden berjanji akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh untuk mempelajari hal-hal terkait tuntutan penghapusan outsourcing.

Dan, keenam, Presiden Prabowo kemudian menyentil apa yang disebutnya sebagai pertanyaan para pemimpin buruh, yaitu mengapa tidak ada pahlawan yang berlatar kaum buruh.

Lalu Prabowo berujar, apabila ada mengusulkan pahlawan berlatar buruh, maka dia mengeklaim akan membahas dan mendukungnya.

Kalian berembuk usul dari kaum buruh bagaimana [misalnya] Marsinah? Asal pimpinan buruh sepakat saya akan dukung Marsinah jadi pahlawan nasional,” kata Prabowo.

WIKIPEDIA

Siapa Marsinah, aktivis buruh, yang diusulkan Prabowo jadi pahlawan?

Marsinah (kelahiran 10 April 1969) adalah aktivis dan buruh pabrik yang dibunuh secara sadis pada 8 Mei 1993. Hingga 32 tahun kemudian, siapa aktor di balik pembunuhnya masih belum terungkap. Marsinah adalah buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), pabrik pembuat jam di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Semasa hidup, perempuan kelahiran Nganjuk, Jatim, ini dikenal aktif menyuarakan hak-hak kaum buruh.

Ada dugaan kuat dia dibunuh karena keterlibatannya dalam aksi mogok menuntut upah di pabrik tempatnya bekerja. Penculikan, penyiksaan dan pemerkosaan yang berujung kematiannya diduga kuat melibatkan aparat keamanan. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di hutan di Dusun Jegong, Wilangan, Nganjuk, Jatim, pada 9 Mei 1993.

Par Demonstran Membawa Poster Marsinah

Kasus pembnuhan Marsinah kemudian menjadi isu internasional, hingga dijadikan catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Beberapa hari sebelum dibunuh, Marsinah dan sejumlah buruh PT Catur Putra Surya aktif berunjuk rasa. Mereka menggelar mogok kerja untuk menuntut, antara lain, kenaikan upah pokok. Sampai 5 Mei 1993, Marsinah masih aktif bersama rekan-rekannya dalam unjuk rasa dan lobi.

Ketika sebagian kawan-kawannya dibawa ke markas Komando Distrik Militer 0816/Sidoarjo, Marsinah sempat mendatangi markas tentara itu. Setelah itu, sekitar pukul 22.00 WIB, Marsinah tidak diketahui keberadaannya. Pada 9 Mei 1993, jenazahnya ditemukan di sebuah hutan di Dusun Jegong, Nganjuk, Jatim.Seperti diberitakan Tempo, polisi kemudian turun tangan dan menyelidiki kasus pembunuhan Marsinah. Penyelidikan awal polisi mengarah kepada beberapa orang sipil, termasuk Yudi Susanto, pemilik PT Catur Putra Surya (CPS).

Para pegiat HAM sejak awal menaruh kecurigaan arah penyelidikan polisi dalam kasus Marsinah. Mereka menganggap para terduga pelaku dijadikan kambing hitam belaka.

Mural Marsinah, dan beberapa Aktivis yang hilang tanpa diketahui siapa pembunuhnya

Yudi Susanto dan terduga lainnya kemudian membantah tuduhan polisi, seperti disuarakan kuasa hukumnya, Trimoelja D. Soerjadi. Trimoelja menyatakan bahwa ada rekayasa oknum aparat kodim untuk mencari kambing hitam di balik pembunuhan Marsinah. Sempat divonis hukuman 17 tahun penjara, Yudi dibebaskan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasinya.

Pada 1996, seperti dilaporkan Tempo, sebuah tim independen dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkap beberapa bukti dalam kasus pembunuhan Marsinah. Tim ini menemukan bahwa polisi telah membuat beberapa kesalahan dalam penyelidikan, termasuk penempatan barang bukti yang salah.

Namun 32 tahun setelah penemuan jenazah Marsinah di hutan nan sepi di Nganjuk, belum terjawab siapa dalang pembunuhannya.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *