Batubara-sinyal.co | Group Royal Golden Eagle (RGE) atau di kenal sebagai Raja Garuda Mas membantah tuduhan hasil investigasi Lembaga NGO Greenpeace Internasional yang mengatakan bahwa RGE memiliki perusahaan bayangan yang mengancam Iklim hutan indonesia.
RGE melalui statement nya pada tanggal 20 Mei 2025 mempublikasikan bantahan tersebut sebagai tanggapan terhadap Tuduhan Greenpeace soal “Under The Eagle Shadow” kepada Perusahaannya.
Sebelumnya, NGO Greenpeace telah merilis ratusan perusahaan di beberapa negara terafiliasi dengan Group RGE hingga berdampak terhadap kerusakan hutan di dunia
Baca : Penelitian Greenpeace Internasional Ungkap Group Tanoto Mengancam Iklim Hutan Indonesia
sinyal.co mengutip bantahan Group Taipan milik Tanoto tersebut yang di dapat dari laman resmi Greenpeace Indonesia, dalam bantahan ini Group RGE Menolak Tuduhan Greenpeace dengan menegaskan kembali Komitmen terhadap Nol Deforestasi dan Proses Keterlibatan SFC.
Mereka menegaskan kembali komitmen nol deforestasi yang ketat di seluruh grup perusahaannya dan mereka telah klaim mengungkapkan kepada publik daftar lengkap perusahaan dalam Grup Perusahaan sebagaimana yang telah di nilai oleh Forest Stewardship Council (FSC).
Menuding Greenpeace Ulangi Isu Lama
Tak tanggung-tanggung, Group RGE menuduh Laporan Greenpeace yang berjudul Under The Eagle’s Shadow telah mengulang klaim LSM yang berkampanye di masa lalu dan tidak berdasar yang telah di tangani dan di bantah.
Mereka mengungkapkan Greenpeace menarik kesimpulan berdasarkan asumsi dan spekulasi, tanpa merujuk pada dokumentasi formal atau sumber yang di sebutkan.
RGE menggambarkan bahwa tuduhan berulang ini berasal dari beberapa LSM yang terus menentang keterlibatan perusahaan anggota RGE, APRIL, dengan FSC.
Pihaknya juga mendesak para pemangku kepentingan untuk mengandalkan fakta dari pada spekulasi dan mendorong media untuk melaporkan secara adil dan akurat.
Dalam bantahan Group RGE terhadap tuduhan Greenpeace ini, mereka kembali memperjelas posisi perusahaannya dengan menyampaikan bantahan antara lain yaitu tidak adanya rantai pasokan perusahaan bayangan yang di dirikan oleh Group RGE, hal ini dapat di lihat dalam laman situs FSC.
Tunduk & Patuh Terhadap LSM Internasional Dewan Pengelolaan Hutan (FSC)
Kemudian mereka menjelaskan bahwa Grupnya telah di nilai oleh FSC, Penilaian ini mencakup Grup Perusahaan APRIL/RGE, sebagaimana di definisikan berdasarkan interpretasi luas tentang “Kendali” berdasarkan pedoman inisiatif Kerangka Akuntabilitas hutan termasuk faktor hukum, kekeluargaan, keuangan, manajerial, operasional, dan manfaat, serta sumber daya bersama dan hubungan pasokan.
Mereka klaim bahwa RGE dan APRIL telah mengungkapkan semua afiliasi bisnis yang relevan sesuai dengan standar-standar ini baik ke LSM Internasional Dewan Pengelolaan Hutan (FSC) maupun terhadap masyarakat luas.
Komitment Untuk Nol Deforestasi
Klaim selanjutnya yaitu soal Komitmen untuk mencapau Nol Deforestasi dalam melaksanakan usaha-usaha perusahaannya.
Semua grup bisnis RGE harus mengadopsi dan menegakkan Kebijakan Keberlanjutan RGE, khususnya kebijakan tanpa deforestasi perusahaan milik tanoto tersebut dengan audit pihak ketiga yang independen untuk mendukung kepatuhan.
Klaim soal Bahan Baku Yang Bertanggung Jawab
Group RGE dalam melakukan apapun untuk memenuhi bahan baku mengharuskan pemasoknya untuk menyesuaikan diri dengan standar keberlanjutan perusahaan dan pada akhirnya harus bekerja sama dengan mereka untuk membangun kapasitas. Jika pemasok tidak mematuhi maka Group RGE tidak akan melanjutkan kerjasama dalam mengadakan bahan baku kepada Perusahaannya.
Nyatakan Siap Bekerjasama dengan Stakeholder
Group RGE membuka peluang untuk membangun Komitmen terhadap Keterlibatan LSM/NGO lingkungan seperti FSC. Dimana pada bulan November 2023, APRIL (salah satu perusahaan group RGE) dan FSC menandatangani perjanjian yang memulai penerapan kerangka kerja multi-pemangku kepentingan FSC yang di rancang untuk mengatasi masalah lama dan mencakup konsultasi ekstensif dengan LSM, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Mereka menjelaskan rentetan kerjasama yaitu setelah proses ini selesai dan terverifikasi, APRIL dan entitas dalam Grup Korporasinya akan memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi dari FSC.
Group RGE klaim bahwa APRIL (selaku perusahaan di dalam Groupnya) adalah perusahaan pertama di dunia yang menerapkan proses ini, dan hingga saat ini merupakan satu-satunya kasus yang aktif di Indonesia.
Mereka klaim tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proses keterlibatan yang ketat dan transparan ini dengan FSC dari sisi sebuah peluang penting untuk memberikan hasil lingkungan dan sosial yang bermakna.
Group Taipan Tanoto itu menilai bahwa tuduhan Greenpeace adalah tuduhan yang sangat serius, sehingga pihaknya melakukan klarifikasi terhadap Daftar Perusahaan yang di tuduh sebagai bagian dari Group RGE.
Mereka menjelaskan bahwa PT. Mayawana Persada tidak berada di bawah kepemilikan atau kendali langsung atau tidak langsung RGE atau pemegang sahamnya. Tanggapan sebelumnya tetap dapat diakses publik.
Kemudian untuk PT. Industrial Forest Plantation (PT IFP) sebelumnya memasok ke Asia Symbol melalui PT Balikpapan Chip Lestari (PT BCL). Setelah penyelidikan internal, PT BCL menangguhkan pengadaan pada tahun 2023 sesuai dengan pernyataan Asia Symbol sebelumnya. Tidak ada pasokan yang di lakukan sejak penangguhan PT IFP.
Selanjutnya, PT. Adindo Hutani Lestari (PT AHL) adalah pemasok jangka panjang yang terdaftar di Dasbor Keberlanjutan APRIL. Jaminan pihak ketiga tahunan oleh KPMG di bawah pengawasan Komite Penasihat Pemangku Kepentingan APRIL mengonfirmasi kepatuhannya terhadap Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (SFMP) 2.0 APRIL. Terhadap soal ini, Group RGE mempersilahkan tanggapan yang di terbitkan sebelumnya.
PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL) adalah pemasok jangka panjang lainnya yang beroperasi dalam lima konsesi yang terdaftar. Sejak SFMP 2.0 APRIL di luncurkan pada tahun 2015, tidak ada insiden deforestasi yang di laporkan. Operasi ini juga di cakup oleh audit independen.
Kemudian selanjutnya, PT Lahan Agro Inti Ketapang (PT LAIK) tidak pernah menjadi pemasok Apical dan bukan bagian dari rantai pasokan RGE.
Selanjutnya, khusus untuk PT Usaha Sawit Unggul (PT USU) merupakan bagian dari Asian Agri (AA) hingga tahun 2019. Alih fungsi lahan seluas 800 hektar terjadi pada tahun 2012, sebelum AA mengadopsi komitmen tanpa deforestasi pada tahun 2014.
Kawasan tersebut dikembangkan sesuai dengan undang-undang perkebunan setempat (UU No. 18 Tahun 2004) dan dalam wilayah konsesi Hak Guna Usaha (HGU) final. Setelah divestasi dari AA, PT USU tetap berada dalam rantai pasokan Apical melalui PT Sawit Sukses Sejati (PT SSS).
Setelah investigasi pada tahun 2022, Apical memberlakukan Perintah Penghentian Pekerjaan, mewajibkan penilaian Nilai Konservasi Tinggi (HCV) dan Stok Karbon Tinggi (HCS), dan memulai rencana pemulihan. Karena PT USU dan PT SSS gagal menyelesaikan tindakan perbaikan, Apical menghentikan semua pengadaan dari kedua perusahaan tersebut pada bulan Mei 2022.
Kasus ini mencerminkan pendekatan kami untuk mendukung pengembangan kapasitas jika memungkinkan, tetapi mengambil tindakan tegas jika diperlukan.
Selanjutnya, PT Phoenix Resources International tidak berada di bawah kepemilikan atau kendali langsung atau tidak langsung dari RGE atau pemegang sahamnya. Demikian pula, tanggapan sebelumnya dapat diakses publik.
Kemudian, PT Global Sawit Semesta (PT GSS) tidak lagi menjadi pemasok bagi Apical yang bertindak cepat dan telah menghentikan pengadaan dari PT GSS setelah peninjauan menyeluruh.
Dilanjut, PT Kesatuan Mas Abadi, PT Damai Setiatama Timber, dan PT Mukti Artha Yoga dioperasikan oleh perusahaan-perusahaan RGE, yaitu Apical, APRIL, dan Asian Agri, masing-masing sebagai kawasan konservasi dan restorasi hutan.
Dengan luas setengah juta hektar, kawasan-kawasan ini akan dikelola untuk konservasi dan manfaat bagi masyarakat, dan akan memperluas kontribusi konservasi perusahaan-perusahaan RGE di Indonesia secara signifikan.
Terakhir, Group RGE mengatakan bahwa Group usahanya tetap berkomitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan dialog terbuka.
Mereka mengeklaim terus menyambut keterlibatan konstruktif dengan semua pemangku kepentingan, termasuk LSM, masyarakat, pemegang hak asasi, media, dan mitra industri, serta tetap fokus pada penyampaian kemajuan dan hasil yang terukur bagi masyarakat dan lingkungan. (Malik).