Batubara-sinyal.co | Sidang Perkara Dugaan Korupsi pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud Ristek di Pengadilan Tindak pidana Korupsi Jakarta Pusat membuka fakta baru yang bisa memberatkan para terdakwa. Pengakuan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yaitu Bambang Hadiwaluyo. Ia mundur dari Jabatan itu karena adanya tekanan psikologis dan ini menjadi pintu awal masuknya jaksa mengurai benang kusut Penyimpangan prosedur secara sistematis.
Hal ini di ungkap oleh Bambang saat menjadi saksi dalam perkara yang menjerat eks Menteri Nadiem Makarim, selasa (3/2/2026). Ia mengaku menanggalkan jabatannya sebagai PPK pada juni 2020 setelah mengalami ketakutan berkepanjangan hingga jatuh sakit.
“Saya takut, smapai saya sakit karena tidka bisa tidur. Kemudian, pada tanggak 30 pagi (Juni 2020) saya membuat surat pengunduran diri”. Ungkapnya.
Ia menjelaskan, tekanan mulai terasa Ketika proses pemilihan penyedia perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang memasuki fase tahapan krusial. Bambang mengaku mendapat instruksi untuk melakukan belanja, padahal saat itu koordinasi antar – sectoral belum mencapai kesepakatan terhadap spesifikasi barang.
Sebelumnya, Kemdikbud Ristek era Nadiem Makarim ramai melakukan korupsi proyek di sektor Teknologi dan Digitalisasi kurun waktu ia menjabat. JPU tengah menggelar pembuktian dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan.
Soal kasus Proyek teknologi di era – Nadiem tidak hanya berhenti di Pengadaan Chromebook saja, Penegakan hukum terhadap dugaan korupsi Proyek teknologi lain dengan jumlah triliunan di Kemendikbud Ristek. Saat itu juga, Lembaga Anti Rasuah (KPK) turut menyerahkan penanganan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian yang sama. (28/11/2025)
“Dari hasil koordinasi untuk untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan di serahkan kepada Kejaksaan Angung”. Ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan.
KPK menilai, dugaan korupsi pengadaan Google Cloud tidak dapat di pisahkan dari rangkaian perkara yang sedang di tangani oleh Kejaksaan Agung RI di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022, Khususnya pengadaan Chromebook.
“tersangkanya sama, dan tidak dapat di pisahkan. Sehingga kami hanya lakukan koordinasi tugas penegakan dengan Kejagung”. Ungkap Budi.
Perlu di ketahui, di Indonesia. Penegakan hukum terkait Ragam Korupsi Proyek Teknologi, Digitalisasi hingga telekomunikasi sedang marak di usut oleh Lembaga Kejagung ( Kejati, Kejari) hingga KPK.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Batu Bara tahun 2025. Kejaksaan Negeri Batubara menetapkan Mantan kepala Dinas Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus sebagai tersangka Proyek teknologi & Digitalisasi dalam hal ini Belanja Software Perpustakaan digital dan media pembelajaran SD hingga SMP tahun 2021.
Kini, Ilyas di vonis penjara 1,4 tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan dan berkekuatan Hukum tetap. Ilyas di ketahui sedang melaksanakan sisa masa tahanan hingga Bulan februari tahun 2026.
Proyek teknologi BKPSDM Batu Bara Habiskan 300 Juta Untuk Sewa Cloud Server Tahun 2025
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara melaksanakan Proyek Teknologi dan Digitalisasi T.A 2025 dengan pekerjaan Sewa Cloud Server yang menelan biaya Rp. 3b00 Juta APBD setempat. Tak tanggung – tanggung, Proyek BKPSDM ini hampir seperlima pengadaan di BKN PUSAT dalam rangka pelaksanaan CPPPK tahun 2023.
Di kutip dari blog Nusa.id. Cloud Server adalah sebuah layanan yang menyediakan web hosting yang biasanya juga menyediakan layanan Cloud Server. Teknologi yang satu ini mulai banyak di gunakan sejak awal tahun 2000-an. Kegunaan Cloud Server adalah menyimpan data secara lebih praktis dari pada sebelumnya.
Sebagaimana di ketahui, Cloud Server sangat di butuhkan oleh BKN sebagai Lembaga resmi Panitia Pelaksana CPNS maupun CPPPK. Cloud Server berfungsi untuk menyimpan data pengguna, akun hingga data formular bagi Pemerintah K/L yang membuka lowongan CPNS atau CPPPK terhadap puluhan juta pelamar di Indonesia.
Tidak di ketahui pasti Sewa Cloud Server di BKPSDM Kabupaten Batubara yang menelan Anggaran hingga begitu fantastis. Beberapa pertanyaan muncul ke public. Apakah BKPSDM Batubara meluncurkan Server Sendiri saat Pelaksanaan CPPPK atau CPNS..? Apakah ada produk aplikasi digital penunjang kinerja di lingkungan BKPSDM Batubara yang memerlukan Kapasitas Cloud hingga belasan juta pengguna..? Atau apakah BKPSDM Batubara tidak sebagai pengguna Cloud Server BKN..?
Terhadap semua pertanyaan tersebut telah di layangkan via WhatsApp oleh tim sinyal.co kepada Kepala BKPSDM Batubara pada sabtu (06/02/2026). Hingga berita ini di tayangkan, Kepala BKPSDM Batubara Mhd Aldi Ramadhan, S.ST,P, M.Si enggan memberikan klarifikasi. (redaksi)

