Batubara-sinyal.co | Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Provinsi Sumatera Utara di bawah komando Azlinda Hutagalung, S.Pi secara resmi membekukan kepengurusan DPC HNSI Kabupaten Batubara yang di pimpin oleh Muhammad Rinanda masa bhakti 2024-2029.
Pembekuan ini di benarkan oleh Sekretaris DPD HNSI SUMUT Paet Munthe melalui Wakilnya M. Adam Malik, S.Sos saat di wawancara via seluler. Selasa, 09 September 2025.
“Benar yang bersangkutan Muhammad Rinanda beserta Pengurus DPC HNSI Kabupaten Batubara tertanggal 05 September 2025 telah di bekukan melalui SK DPD HNSI Sumut di bawah komando Ibu Ketua Azlinda Hutagalung“. Ungkapnya.
Di tanya soal alasan mendasar pembekuan DPC HNSI di Kabupaten Batubara, Adam menyampaikan bahwa HNSI adalah rumah besar bagi Nelayan seluruh indonesia. Di bawah kepemimpinan Laksamana Jenderal (Purn) Soemardjono HNSI memiliki Agenda penting Kelautan, Perikanan dan fungsi wadah bagi internal Nelayan.
Ia mengatakan kurun waktu lebih 1 tahun pasca DPC HNSI Kabupaten Batubara di lantik pada tanggal 25 Juni 2024 silam bahwa banyak problem internal organisasi yang tidak bisa di selesaikan oleh Pimpinan DPC HNSI Kabupaten Batubara.
“Prosesnya kemarin secara demokratis dan sesuai AD/ART HNSI, Bahwa ada gejolak internal sesama anggota DPC maupun pengurus Ranting terhadap DPC yang berujung kepada Mosi Tidak Percaya terhadap kepengurusan yang sedang berjalan“. Katanya.
Ia melanjutkan, proses di DPD Sumut memakan waktu 3 Bulan dalam rangka koordinasi mencari solusi hingga di putuskan untuk pembekuan Pengurus DPC HNSI Kabupaten Batubara.
“Tentunya, semua rangkaian solusi agar DPC dan Pimpinan Ranting bisa bertahan telah kami lakukan, semua opsi yang ada sesuai aturan main HNSI telah di lakukan. Namun, kami DPD tidak dapat menghindari untuk membekukan SK tersebut hasil dari rapat – rapat yang ada“. Ungkap Adam.
Di tanya soal estafet pasca pembekuan DPC di Kabupaten Batubara, ia menjelaskan bahwa saat ini DPD sementara mengambil alih tugas dan kerja – kerja organisasi hingga di lakukan muscablub untuk masa 6 bulan kedepan.
“Tentunya, DPD HNSI Sumut sementara mengambil alih untuk tugas kedalam maupun keluar organisasi, hingga di tunjuk umumnya karateker dalam mempersiapkan Muscablub enam bulan kedepan, begitu“. Jelasnya.

Terakhir, ia menghimbau agar Nelayan di Kabupaten Batubara tetap solid di dalam rumah besar HNSI, sebagaimana pesan dari Ketua Umum HNSI pada saat Munas Bogor 30 Oktober 2023 silam.
“Yang jelas, Ketua Umum (Laksamana Jenderal Soemardjono) kami menyampaikan Nelayan harus bangkit, kedaulatannya harus kembali, kesejateraannya harus meningkat. Maka di rumah besar nelayan Imdonesia kita harus melangkah satu per satu untuk mencapai tujuan bersama tersebut“. Pungkasnya.
Sebelumnya, DPD HNSI Sumut telah membekukan Pengurus DPC HNSI Kabupaten Batubara yang di pimpin oleh Muhammad Rinanda untuk masa bhakti 2024-2029 melalui SK DPD HNSI Sumut Nomor 43 yang di tanda tangani pada tanggal 05 September 2025 di medan. (Redaksi)