Batubara-sinyal.co | Hingga akhir pemeriksaan BPK-RI pada april 2025 lalu, sebanyak 4 Unit Mobil Dinas Roda 4 (empat) milik Pemkab Batubara masih berada di luar wilayah Kab. Batubara tepatnya di Jabodetabek (Pulau Jawa) dengan nilai Fantastis yaitu Rp. 2.5 Miliar.
Di ketahui, mobil dinas tersebut sedang di kuasai oleh tiga (3) orang Tenaga Kerja Swasta (TKS) asal Kab. Batubara sejak tahun 2023 hingga kini.
Mobil – mobil tersebut antara lain jenis Toyota Camry Hybride 2.5 L, Toyota New Fortuner 2.4 VRZ, Mitsubishi Pajero 4×4 Dakar yang masing – masing pembelian tahun 2019 dengan kisaran Rp. 2.1 Miliar. Di lanjut 1 unit Toyota Innova Reborn Tahun pembelian 2020 dengan harga Rp. 461 Juta.
Hal ini di sampaikan BPK-RI dalam LHP atas LKPD Kab. Batubara tahun 2024 yang di rilis pada tanggal 23 Mei 2025 dengan Nomor Audit : 66.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 yang di terima tim Sinyal.co, Kamis (21/08/2025).
Pemkab Batubara melalui Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Sri Mahdani, S.KM, M.AP dalam hasil Audit Lembaga BPK tersebut mengakui bahwa memang benar mobil – mobil dinas tersebut sedang berada di area Jabodetabek. Hal ini ia sampaikan kepada BPK pada tanggal 08 Mei 2025.
Ia mengatakan bahwa setelah di lakukan pengecekan by Rangka Mesin, STNK dan Rangka Mesin yang di buktikan melalui sambungan telepon dan di buktikan dengan video membenarkan keempat unit mobil tersebut benar milik Pemkab Batubara dan di simpan oleh 3 orang TKS di Jabodetabek.
Perlu di ketahui, temuan aset di luar Kabupaten Batubara menjadi tanda tanya besar oleh Publik lokal. Pasalnya, Sejak Audit BPK-RI tahun 2023 lalu telah merekomendasikan agar semua aset di luar wilayah Kab. Batubara termasuk empat unit mobil itu wajib di bawa kembali oleh Kab. Batubara.
Tidak di ketahui pasti tiga (3) Tenaga Kerja yang di Gaji oleh APBD tersebut bertugas di OPD mana hinggq jabatan setinggi apa hingga mampu menguasai Mobil Dinas dengan Jumlah Fantastis tersebut. Pasalnya, Pemkab Batubara di ketahui tidak memiliki Badan Penghubung layaknya Pemerintah pada tingkat Provinsi.
Namun, terhadap ke-empat mobil ini hingga kini masih belum di lakukan penarikan aset oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Batubara. Tidak di ketahui pasti penyebab sulitnya Pemkab Batubara membawa kembali aset-aset berupa mobil dinas di maksud agar kembali kepada wilayah Kab. Batubara. (Redaksi)