Batubara-sinyal.co | Rencana Strategis Perkotaan pada Daerah Kabupaten Batubara telah di susun melalui Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batubara Tahun 2020-2040 menempatkan beberapa Desa sebagai Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) seperti di Desa Perupuk, Labuhan Ruku, Karang Baru, Ujung Kubu hingga Perkebunan Tanjung Kasau.
Hal ini tertuang dalam Pasal 8 Perda tersebut. Seperti di Desa Ujung Kubu, PPL ini akan di fungsikan sebagai Pusat Pemerintahan Kecamatan Nibung Hangus, pemukiman penduduk, sentra komoditas perkebunan dan holtikultural hingga pusat perdagangan dan jasa skala lokal.

Kecamatan Nibung Hangus memilik sebanyak dua belas (12) Desa. Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2020 Tentang RTRW menempatkan Desa Ujung Kubu sebagai Ibu Kota Kecamatan Nibung Hangus pasca mekar dari Kecamatan induk Tanjung Tiram.
Dengan dasar Padat penduduk, Geografis yang mudah di kunjungi karena terletak di tengah Desa-Desa lain seperti berbatasan dengan desa Tali Air Permai, berbatasan dengan Desa Tanjung Mulia, Desa Bandar Sono hingga Desa Pematang Rambai.
Secara geografis, Desa Ujung Kubu memiliki persimpangan strategis sebagai PPL karena terletak di Persimpangan Jalan Seperti ruas jalan sektor kolektor primer empat (JKP-4) meliputi ruas jalan batas Kab. Batubara menuju Air Joman Kab. Asahan hingga Kota Tanjung Balai.
Kemudian Desa Ujung Kubu juga dapat di lalui jika ingin menuju Asahan Via Kecamatan Sei Balai – Kisaran.
Untuk menuju Kecamatan Talawi dan Kec. Datuk Tanah Datar dari sini bisa menuju Kecamatan Tanjung Tiram terlebih dahulu dengan melewati Desa Mekar Laras dan Desa Lima Laras.
Total, ada lima (5) Desa dengan jumlah penduduk mencapai 15 ribuan yang akan melakukan perjalanan menuju Kecamatan Tanjung Tiram dalam konteks perjalanan antar Kecamatan. Hal ini di pandang perlu kiranya untuk segera mungkin mengaktifkan sistem PPL Desa Ujung Kubu agar Perda RTRW dapat segera terlaksana.

Pada tahun 2018 pasca-pemekaran dari Kecamatan Induk. PPL pernah di implementasikan di Desa Ujung, pelayanan dasar kecamatan yaitu Kantor Camat berada di Desa Ujung Kubu. Namun tidak bertahan lama, hingga kini Kantor Camat masih berada di Desa Lima Laras tepatnya di perbatasan Kecamatan Tanjung Tiram (Titi Bosi).
Padahal, menurut informasi tokoh-tokoh lokal. Di Desa Ujung Kubu tepatnya di Dusun IX tanah tinggi atau biasa di sebut Kebun Kelapa terdapat Aset Tanah Pemkab. Batubara yang dulu nya pernah berdiri Posyandu dengan luas mencukupi untuk membangun Kantor Kecamatan sebagai sentra layanan dasar bagi Masyarakat Nibung Hangus.

Infrastruktur jalan juga menjadi hambatan untuk melaksanakan PPL Desa Ujung Kubu untuk segera terwujud. Sebab, Jalan sektor primer 4 Kabupaten Batubara Sei Balai-Ujung Kubu hingga kini (kamis, 10/07/2025) masih rusak parah dengan panjang hingga 1.8 Km.(Redaksi)