Prabowo Sudah Bahas RUU Perampasan Aset Bareng Ketum Parpol

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read
DOK/Tirto.id/Muhammad Naufal

Batubara-sinyal.c0 | Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjamin Presiden Prabowo Subianto, telah mendiskusikan soal rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset bersama partai politik.

Meski telah mendiskusikan dengan partai politik, Prabowo di sebut belum mempertimbangkan untuk membuat peraturan pengganti UU (Perppu) perampasan aset.

Kalau pertanyaannya apakah di pertimbangkan perppu untuk sampai hari ini, belum. Beliau lebih memilih, kita memilih, untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai,” ucapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Akan tetapi, Prasetyo meyakini Prabowo berkomitmen memberantas korupsi. Komitmen tersebut pun tertuang dalam janji Prabowo-Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam Asta Cita.

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan komitmen terkait pemberantasan korupsi saat Hari Buruh di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada 1 Mei 2025.

Pada saat May Day juga beliau menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen yang sebenarnya ini tidak aneh, karena salah satu Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah mengenai pemberantasan korupsi. Ini kan turunannya,” urai dia.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo memastikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurut dia, peran PPATK termasuk strategis untuk menyediakan data dan analisis keuangan.

Pasti, [PPATK] pasti dilibatkan. Karena PPATK kan salah satu yang kemudian memiliki data, data arus transfer keluar, masuk,” sebutnya. (redaksi).

 

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *