Ketua IMM Batubara Minta Kemenag Audit Mendalam UPZ Dinas Pendidikan soal Dana Zakat

Tereliye
3 Min Read
Istimewa/Sayuti : Azis Saat di Jumpai

Batubara-sinyal.co | Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) minta Inspektorat segera lakukan Tindakan Audit pemotongan Dana Zakat di Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Satuan Kerja Pemerintah Daerah pada dinas Pendidikan Kabupaten Batubara dari tahun 2019 hingga 2025. Hal ini disampaikan oleh Abdillah Azis Tarigan selaku Ketua IMM Cabang Batubara saat bertemu dengan jurnalis sinyal.co di Tanjung Tiram, Sabtu (03/05/2025).

Kami menduga, berita carut – marut Pengelolaan Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional Daerah Kabupaten Batubara akhir-akhir ini di duga juga terjadi di Unit Pengumpulan Zakat OPD, sumber Zakat dari ASN/PNS itu pasti paling banyak di Dinas Pendidikan. Apa lagi ada ribuan ASN di naungi oleh Dinas Pendidikan dan patut lakukan Audit Mendalam”. Jelasnya.

Ia menduga ada permainan mata antara pengurus Baznas Batu Bara dan UPZ Dinas Pendidikan, Hal ini dikatakannya mengacu pada nilai pengutipan Zakat yang besar di Dinas Pendidikan namun Baznas Daerah tidak melakukan audit internal tentang bagaimana laporan pengumpulan, penyetoran hingga jumlah dana Operasional Hak Amil yang di terima oleh UPZ Dinas Pendidikan.

Bagaimana mungkin Baznas tidak melakukan audit internal tentang ratusan juta setiap bulannya dana Zakat yang di kumpulkan dari Dinas Pendidikan. Kami menduga Kepala Dinas, Sekretaris dan Bendahara Dinas terlibat dalam Pengumpulan Zakat bermasalah. Maka itu Inspektorat Harus Audit UPZ dan Baznas”. Pungkasnya.

Untuk mengkonfirmasi dugaan itu, Jurnalis mencoba menghubungi Pihak Dinas Pendidikan yaitu Sekretaris Dinas Pendidikan Yandi Siswandi, S.Pd, M.Si melalui selulernya, Sabtu (03/05/2025). Namun hingga berita ini di tayangkan belum mendapat balasan.

Untuk di ketahui, dari sumber terpercaya sinyal bahwa struktur Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan periode 2025 s/d 2030 yang di tanda tangani oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional Daerah Kabupate Batu Bara Padli, S.Pdi melalui Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten Batu Bara No 114 Kep/Baznas-BB/III/2025 tertanggal 16 Maret 2025 di isi oleh Jonnis Marpaung, S.Pd, M.M (Mantan Plt Dinas Pendidikan) Selaku Dewan Penasehat, Yandi Siswandi, S.Pd, M.Si selaku Ketua UPZ, Ardhica Fauzi, S.H, M.H selaku Sekretaris I, Akhmadi Ikhwan, S.Pd, M.M Selaku Sekretaris II, Rimawati, SM selaku bendahara, dan Nur Sri Juliani, S.I Pust, Sumarni, S.H, Mhd Azro’i, A.Md, dan Mhd. Nor Irfansyah Sirait, S.I. Pust masing – masing. (Sayuti).

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *