Ketua DPRD Kab. Batubara Akan Panggil Semua Pihak Soal 48 Sertifikat BUMD Bermasalah

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

Batubara-sinyal.co |Gonjang-Ganjing Raibnya sejumlah aset berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 6 berkas yang dikuasai oleh BUMD setempat (PT. Pembangunan Batra Berjaya) yang muncul di pemberitaan, kemudian disikapi Ketua DPRD Batu Bara Syafi’i, Selasa (29/4/2025).

Di ruang Fraksi PDIP, Syafi’i dengan tegas mengatakan akan melakukan penelusuran dan pemanggilan.

Kita baru tahu kondisi BUMD dari berita kawan-kawan. Untuk itu kita akan telusuri dan panggil pihak terkait seperti Direksi BUMD, Kabag Hukum dan Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setdakab dan Kabid Aset serta pihak-pihak terkait,” ucap Syafi’i .

Syafi’i mengatakan, pihaknya ingin mengetahui alur diduga Telah raibnya 48 aset BUMD yang terakhir diketahui telah kembali 42 sertifikat sementara sisanya 6 sertifikat lagi masih dalam penelusuran.

Terkait Diduga Sudah terjualnya satu aset berupa ruko di komplek kantor BUMD di Jalinsum Desa Tanah Rendah Kecamatan Air Putih, Syafi’i akan mempertanyakan apa dasar hukum dan bagaimana mekanisme penjualan atau pemindahtanganan aset tersebut.

Diakui Syafi’i sebelum muncul pemberitaan hari ini dirinya tidak mengetahui siapa pemberi rekomendasi sehingga 1 aset yg diduga telah terjual dan lainnya digadaikan.

Siapa pemberi rekomendasi, nanti kita pelajari setelah mendengar keterangan para pihak yang akan kita panggil,” tegasnya.

Syafi’i mengakui berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pengalihan aset dengan alasan apapun harus melalui persetujuan DPRD. – (Simangunsong)

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *